Kalangan dewan mempertanyakan maksud pelaporan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terhadap Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Dia berharap agar para pimpinan mengakhiri polemik TWK yang berdampak pada pemecatan para pegawai KPK yang berintegritas.
Komnas HAM memberi kesempatan kedua bagi Pimpinan KPK pada Rabu (9/6) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik TWK.
Mulanya permohonan ini diajukan untuk menelisik polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).